Hasil Proses Hukum Kasus Ahok Harus Dihormati
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Terutama mereka yang pekan lalu turun ke jalan dalam demonstrasi damai Aksi Bela Islam II.
"Tetap tenang, tunggu saja proses hukum oleh polisi," ujar Syamsuddin saat dihubungi, Senin (7/11).
Dia juga mengingatkan bahwa pengusutan oleh polisi nanti bisa menyatakan gubernur yang akrab disapa Ahok itu layak ditetapkan sebagai tersangka, atau justru bersih dari segala tuduhan.
Apapun hasilnya nanti, lanjut Syamsuddin, masyarakat harus bisa menerima dengan lapang dada. Pasalnya, keputusan itu berasal dari proses hukum berdasarkan undang-undang.
Syamsuddin menilai tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk berdemonstrasi, bahkan jika hasil penyelidikan tak sesuai harapan.
"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil pengusutan), baik itu bersalah atau tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (4/11) pekan lalu, ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara.
JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel