Hampir 1,5 Juta Debitur Sudah Nikmati Tambahan Subsidi Bunga KUR dari Program PEN

Hampir 1,5 Juta Debitur Sudah Nikmati Tambahan Subsidi Bunga KUR dari Program PEN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat halalbihalal dengan jajarannya. Foto: dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah pandemi virus corona, pemerintah menganggarkan Rp 607,65 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Termasuk di dalamnya penyelamatan sektor UMKM.

Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bentuk dukungan yang diberikan kepada UMKM antara lain subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

"Adapun Penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya,” kata Airlangga.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, lanjut Airlangga, maka Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, peRp anjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR ternyata fasilitas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR dengan rincian sebagai berikut:

a. Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun.
b. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun.
c. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39,9 triliun.

Di tengah pandemi virus corona, pemerintah menganggarkan Rp 607,65 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Termasuk di dalamnya penyelamatan sektor UMKM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News