Handphone Bakal Kena Cukai

Handphone Bakal Kena Cukai
Handphone Bakal Kena Cukai
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini menambah satu daftar lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, saat ini pihaknya tengah mematangkan kajian pengenaan cukai untuk perangkat telepon seluler atau hand phone (HP). "Ini opsi lain atas rencana pengenaan cukai pulsa," ujarnya kemarin (11/2).

Sebagaimana diketahui, BKF atas nama Kementerian Keuangan sudah memasukkan usulan ekstensifikasi cukai ke Komisi XI yang membidangi sektor keuangan di DPR. Empat target cukai tersebut adalah pulsa telepon seluler, minuman berkarbonasi/soda, emisi kendaraan bermotor, dan limbah pabrik.

Menurut Bambang, usulan pengenaan cukai pada telepon seluler merupakan opsi alternatif atas rencana cukai pada pulsa. Artinya, pemerintah nanti akan memilih salah satu dari obyek di atas untuk dikenai cukai. "Jadi, nanti salah satu saja (yang kena cukai), atau tidak sama sekali, keputusannya nanti di DPR," katanya.

JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News