Handphone Bakal Kena Cukai
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:33 WIB
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini menambah satu daftar lagi. Menurut Bambang, usulan pengenaan cukai pada telepon seluler merupakan opsi alternatif atas rencana cukai pada pulsa. Artinya, pemerintah nanti akan memilih salah satu dari obyek di atas untuk dikenai cukai. "Jadi, nanti salah satu saja (yang kena cukai), atau tidak sama sekali, keputusannya nanti di DPR," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, saat ini pihaknya tengah mematangkan kajian pengenaan cukai untuk perangkat telepon seluler atau hand phone (HP). "Ini opsi lain atas rencana pengenaan cukai pulsa," ujarnya kemarin (11/2).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, BKF atas nama Kementerian Keuangan sudah memasukkan usulan ekstensifikasi cukai ke Komisi XI yang membidangi sektor keuangan di DPR. Empat target cukai tersebut adalah pulsa telepon seluler, minuman berkarbonasi/soda, emisi kendaraan bermotor, dan limbah pabrik.
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan