Hanif Ajak Anggota OKI Antisipasi Dampak Ekonomi Digital

jpnn.com, JEDDAH - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, M Hanif Dhakiri mengajak kepada seluruh negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk mengantisipasi kondisi global ketenagakerjaan, khususnya dampak ketenagakerjaan di era ekonomi digital.
Ajakan tersebut disampaikan Hanif saat memberikan sambutan pada pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan ke-4 OKI di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (22/2/2018)
“Sudah saatnya seluruh Menteri Ketenagakerjaan OKI, memberi perhatian serius pada kondisi global ketenagakerjaan saat ini. Misalnya adanya kebutuhan keterampilan-keterampilan baru serta peralihan jenis pekerjaan (job shifting) sebagai dampak dari digitalisasi dan e-commerce,” kata Menteri Hanif.
Teknologi digital telah melahirkan banyak jenis pekerjaan baru. Namun pada saat yang sama, banyak jenis pekerjaan yang hilang sebagai dampak digitalisasi dan otomatisasi teknologi.
Untuk itu, harus ada upaya serius untuk mengantisipasinya. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif mencontohkan apa yang sudah dilakukan Indonesia untuk mengantisipasi hal tersebut. Di antaranya dengan menggalakkan pelatihan vokasi dan pemagangan, baik kepada angkatan kerja baru maupun kepada pekerja yang terkena pemutusan hubngan kerja (PHK).
Indonesia akan konsisten mengawal usulan tersebut pada forum OKI selanjutnya.(jpnn)
Menaker mengajak seluruh negara anggota OKI untuk mengantisipasi kondisi global ketenagakerjaan, khususnya dampak ketenagakerjaan di era ekonomi digital.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group