Hanura Tidak Sepakat Surat DPR Hentikan Penyidikan Novanto
Rabu, 13 September 2017 – 13:48 WIB

Ketua DPR RI, Setya Novanto. Foto: Dok. JPNN.com
“Kalau misalnya penasihat hukum SN pribadi, bisa saja usulan seperti itu. Kalau lembaga, seakan-akan meminta dan melakukan itu, artinya itu tidak pada tempatnya,” kata anak buah Oesman Sapta Odang di Partai Hanura ini.
Seperti diketahui, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu.
Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin.
Fadli Zon mengakui menandatangani surat tersebut. Dia beralasan hanya meneruskan aspirasi Novanto. (boy/jpnn)
Surat permintaan penghentian penyidikan ditandatangani Fadli Zon
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sinema Indonesia Hadir di Cannes Film Festival 2025
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah