Hanya 10 Persen RPH Punya Sertifikat Halal
Senin, 25 Juli 2011 – 20:12 WIB
Berdasarkan pengamatan Komisi IV, RPH tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. RPH terbesar berada di kawasan Jabodetabek tepatnya di Cakung. Belum adanya sertifikat halal yang dimiliki RPH memungkinkan pemotongan hewan yang dilakukan belum memenuhi standar seusai syariat Islam.
“Pertemuan kami dengan MUI memang menghendaki adanya UU yang mengatur tentang kewajiban sertifikat halal bagi RPH, ini jadi aspirasi kita untuk kita susun RUU mengenai hal tersebut. Kita juga kedepan terus mengupayakan untuk memberikan gambaran kepada dunia internasional bahwa Islam tidak mengajarkan cara-cara kekerasan, tidak seperti yang pernah ditampilkan oleh Australia,” tegas Herman. (tas/jpnn)
JAKARTA-Meski menjadi negara muslim terbesar di dunia, namun berdasarkan data yang dipaparkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata baru 10 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung