Hanya 10 Persen RPH Punya Sertifikat Halal

Hanya 10 Persen RPH Punya Sertifikat Halal
Hanya 10 Persen RPH Punya Sertifikat Halal
Berdasarkan pengamatan Komisi IV, RPH tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. RPH terbesar berada di kawasan Jabodetabek tepatnya di Cakung. Belum adanya sertifikat halal yang dimiliki RPH memungkinkan pemotongan hewan yang dilakukan belum memenuhi standar seusai syariat Islam.

“Pertemuan kami dengan MUI memang menghendaki adanya UU yang mengatur tentang kewajiban sertifikat halal bagi RPH, ini jadi aspirasi kita untuk kita susun RUU mengenai hal tersebut. Kita juga kedepan terus mengupayakan untuk memberikan gambaran kepada dunia internasional bahwa Islam tidak mengajarkan cara-cara kekerasan, tidak seperti yang pernah ditampilkan oleh Australia,” tegas Herman. (tas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
UU SJSN Digugat ke MK

JAKARTA-Meski menjadi negara muslim terbesar di dunia, namun berdasarkan data yang dipaparkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata baru 10 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News