Hanya 15 Persen Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan dana BOS tidak boleh digunakan sepenuhnya untuk membayar gaji guru honorer. Pasalnya, banyak sekolah menggunakan dana BOS untuk menggaji guru honorer. Akibatnya siswa harus membayar buku serta operasional sekolah lainnya.
"Yang namanya BOS diarahkan untuk kepentingan siswa saja. Posnya tidak lagi untuk gaji guru honorer,” kata Hamid di kantornya, Kamis (9/3).
Hamid menjelaskan, sesuai namanya, BOS itu memang hanya untuk kegiatan siswa semata dari kegiatan pembelajaran hingga kegiatan kesiswaan. Alokasi untuk guru itu dihapus lantaran pemerintah sudah memberikan kesejahteraan melalui tunjangan baik tunjangan fungsional maupun khusus.
Kesejahteraan guru honorer itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran gaji melalui APBD masing-masing.
Hal ini sesuai fakta bahwa pengangkatan guru honorer pun dilakukan langsung oleh daerah, bukan oleh pusat. Adapun Kemendikbud, melalui dana BOS itu, hanya membantu.
”Kami kan hanya membantu. Masa sekarang dituntut menjadi kewajiban? Tolonglah itu pemerintah daerah mulai melaksanakan kewajibannya. Kalau pun menggunakan dana BOS, maksimal 15 persen,” ungkap Hamid.
Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai 12 komponen kegiatan. Perpustakaan, pembiayaan penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian dan ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, membantu siswa miskin, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga. (esy/jpnn)
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan dana BOS tidak boleh digunakan sepenuhnya untuk membayar gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- TPG Guru Honorer Mandek 4 Bulan, PGRI Keluarkan 6 Ultimatum
- PGRI Desak Pemerintah Jangan Persulit Pencairan TPG Guru Honorer, Sederhanakan Proses Administrasi
- Prabowo Harus Memperhatikan Permohonan PPPK Agar Jadi Sejarah Baik Seperti Era Jokowi
- Kabar Baik, Seluruh PPPK Diminta Mengikuti setiap Tahapan dengan Tertib
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen soal Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, Makin Dekat
- 5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Siap-Siap Dibayar Pusat, Pengangkatan PNS Harus Tes, Honorer Boleh Memilih
JPNN.com




