Hanya Butuh 2,5 Jam, Polisi Bekuk 5 Penjahat, 2 Masih Diuber Tim Antibandit

Hanya Butuh 2,5 Jam, Polisi Bekuk 5 Penjahat, 2 Masih Diuber Tim Antibandit
Lima pelaku pencurian dengan pemberatan di Dairi tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DAIRI - Tim Anti-Bandit Reskrim Polres Dairi, Sumut, berhasil membekuk lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah Timbul Manik, Jalan TPA, Dusun Kuta Belang, Desa Karing, Kecamatan Berampu.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Senin (20/4), mengatakan lima tersangka itu telah diamankan, yakni IS (20), HTS (21),DP (36), MM (21) dan JS ( 20).

Kemudian dua tersangka lainnya masih status buron (DPO) yakni PN dan AIA.

Dijelaskan, barang bukti yang diamankan berupa dua zek boom alat berat sentral zoin, enam buah selang blender hidrolik, satu buah selang elpiji, satu buah tabung elpiji 50 kg, satu pompa air, satu buah mesin las dongfeng, satu unit pompa air.

Selain itu, satu buah server CCTV, satu buah televisi, satu buah antena parabola, satu buah kunci inggris, dan satu buah talang gas.

"Kerugian materi akibat pencurian tersebut sebesar Rp50 juta," ujar Leonardo.

Dia menyatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan TPA, Dusun Kuta Belang, Desa Karing, Kabupaten Dairi.

Kemudian, petugas reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

Hanya butuh waktu 2,5 jam, Tim Antibandir Polres Dairi menangkap lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News