Hanya Butuh 2,5 Jam, Polisi Bekuk 5 Penjahat, 2 Masih Diuber Tim Antibandit
jpnn.com, DAIRI - Tim Anti-Bandit Reskrim Polres Dairi, Sumut, berhasil membekuk lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah Timbul Manik, Jalan TPA, Dusun Kuta Belang, Desa Karing, Kecamatan Berampu.
Kapolres Dairi AKBP Leonardo D Simatupang dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Senin (20/4), mengatakan lima tersangka itu telah diamankan, yakni IS (20), HTS (21),DP (36), MM (21) dan JS ( 20).
Kemudian dua tersangka lainnya masih status buron (DPO) yakni PN dan AIA.
Dijelaskan, barang bukti yang diamankan berupa dua zek boom alat berat sentral zoin, enam buah selang blender hidrolik, satu buah selang elpiji, satu buah tabung elpiji 50 kg, satu pompa air, satu buah mesin las dongfeng, satu unit pompa air.
Selain itu, satu buah server CCTV, satu buah televisi, satu buah antena parabola, satu buah kunci inggris, dan satu buah talang gas.
"Kerugian materi akibat pencurian tersebut sebesar Rp50 juta," ujar Leonardo.
Dia menyatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan TPA, Dusun Kuta Belang, Desa Karing, Kabupaten Dairi.
Kemudian, petugas reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
Hanya butuh waktu 2,5 jam, Tim Antibandir Polres Dairi menangkap lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah