Hanya Calon Tunggal, KPU Surabaya Disalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mendukung rencana PDIP menggugat KPU yang membatalkan pasangan bakal calon Walikota Surabaya hanya karena bakal calon wakil walikota, Haries Purwoko, belum membubuhi tandatangan di berkas acara pendaftaran. Saat itu, Haries tiba-tiba menghilang dari kantor KPU Surabaya.
"Saya dukung rencana PDIP," kata Irmanputra Sidin, di Gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/8).
Dikatakan, sikap KPU Surabaya yang membatalkan pasangan bakal calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN tersebut, jelas-jelas mempersulit orang untuk mendaftar dan di sisi lain KPU hanya cari mudahnya saja.
"KPU itu dibayar oleh rakyat memang untuk kerja-kerja sulit. Kalau mua kerja mudah dan dapat uang, jangan kerja di KPU. Karena itu, saya dukung rencana PDIP membawanya ke Panwaslu atau Mahkamah Agung. Tergantung substansinya nanti," ujarnya.
Mestinya saran Irman, kalau sudah ada partai politik yang mengusung pasangan balon, ya diterima saja terlebih dahulu. Nanti setelah masuk kepada proses pegumuman verifikasi, baru semua kekurangan persyaratan diumukan untuk dilengkapi.
"Kalau KPU maunya kerja yang mudah-mudah saja, implikasi politik dan hukumnya nanti bisa saja menyasar Presiden Joko Widodo. Jangan hanya karena kekeliruan KPU lalu presiden yang di suruh cuci piring," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mendukung rencana PDIP menggugat KPU yang membatalkan pasangan bakal calon Walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik