KPU: Kemungkinan Perpanjang Pendaftaran Pilkada Serentak 7 Hari
jpnn.com - BOGOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sinyal bahwa pendaftaran pilkada serentak bisa saja diperpanjang lagi. Namun, kata dia, ini tetap bergantung pada rekomendasi dari Bawaslu.
"Kira-kira alternatifnya adalah perpanjangan. Tapi harus siap rekomendasinya seperti apa. Kemungkinan paling lambat tujuh hari," ujar Husni di kompleks Istana Bogor, Rabu (5/8).
Perpanjangan itu, ujarnya, mungkin saja dijalankan karena masih sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Jika Bawaslu memberikan rekomendasi itu, kata Husni, KPU siap menjalankannya.
"Kalau tujuh hari tidak ada yang daftar, tetap yang berlaku adalah pengaturan kemarin. Kami akan undur waktunya (7 daerah) sampai 2017 ya," tegas Husni.
Sementara itu, Bawaslu sore ini baru akan mengeluarkan rekomendasi untuk KPU setelah rapat pleno. Rapat itu digelar menyusul Presiden Joko Widodo yang menolak menerbitkan perppu tentang calon tunggal di pilkada serentak. (flo/jpnn)
BOGOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sinyal bahwa pendaftaran pilkada serentak bisa saja diperpanjang lagi. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi