Hanya Honorer K2 yang Layak Diangkat PNS Lewat Revisi UU ASN

Hanya Honorer K2 yang Layak Diangkat PNS Lewat Revisi UU ASN
Tahun depan banyak PNS pensiun, kesempatan menuntaskan honorer K2. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN.com

Dia pun mengajak seluruh honorer K2 sama-sama berjuang agar draft revisi UU ASN diubah. Fokuskan kepada honorer K2 yang tersisa untuk menjadi PNS.

"Hononer K2 itu utang negara jadi wajib hukumnya diangkat PNS melalui revisi UU ASN. Di luar honorer K2, tidak layak diangkat PNS lewat revisi UU ASN. Mereka pakai jalur lain saja," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Honorer K2 yang belum terangkat ASN kondisinya memprihatinkan, bertahun-tahun sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo terus terzalimi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News