Hanya Istri Irjen Ferdy Sambo yang Bisa Berikan Keterangan soal Pelecehan Seksual
Rabu, 03 Agustus 2022 – 16:57 WIB

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai hanya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang bisa memberikan kesaksian adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dok Instagram Kadiv Propam Polri.
“Kami enggak mau tersesat pada titik tertentu kemudian kami belum mengumpulkan bukti-bukti yang lain sehingga tidak bisa lakukan pendalaman dengan sebaik-baiknya, itu soal metode,” tutur Taufan. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Laporan dugaan pelecehan seksual hanya bisa dijawab oleh Putri Candrawathi sendiri.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum