Hanyut di Laut Gara-gara Vodka
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:01 WIB
APIA - Tiga remaja dari Kepulauan Tokelau menjadi buah bibir masyarakat internasional pekan lalu. Edward Nasau, Samuel Perez, dan Filo Filo selamat setelah sekitar 50 hari terombang-ambing di Samudra Pasifik. Kemarin (1/12) ketiganya mengatakan bahwa petualangan mereka itu berawal dari vodka. Arus laut menyeret sampan yang mereka naiki hingga sejauh 1.420 kilometer dari pulau asal. Untung, sebuah kapal nelayan Selandia Baru menemukan mereka dalam kondisi dehidrasi. Kapal tersebut lantas menyerahkan ketiganya kepada Angkatan Laut Kepulauan Fiji.
Saat arus laut menghanyutkan mereka pada 5 Oktober lalu, tiga remaja berusia 14 dan 15 tahun tersebut mengaku tidak sadar. Maklum, mereka berada di bawah pengaruh minuman keras. "Kami sedang minum-minum dan saya nongkrong bersama beberapa teman. Tiba-tiba mereka (Perez dan Filo) datang dan kami memutuskan untuk mencari minuman lagi," terang Nasau seperti dilansir Agence France-Presse.
Baca Juga:
Bersama beberapa rekan sebaya, tiga remaja asal Pulau Atafu itu memang sedang berpesta di pinggir pantai. Mereka menenggak vodka ramai-ramai. Nasau, Perez, dan Filo lantas meninggalkan rekan mereka untuk mencari vodka lagi. Saat itu ketiganya menaiki sebuah sampan kecil yang terbuat dari aluminium. Pengaruh alkohol membuat Nasau tidak sadar sudah berada di laut selama dua pekan. "Setelah dua pekan tidak melihat daratan, kami baru sadar telah tersesat," kata Nasau.
Baca Juga:
APIA - Tiga remaja dari Kepulauan Tokelau menjadi buah bibir masyarakat internasional pekan lalu. Edward Nasau, Samuel Perez, dan Filo Filo selamat
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa