Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi

Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
Ilustrasi PNS. FOTO : Jawa Pos

Karena itu, kata Freddy, saat ini seluruh komisi tengah melakukan pendalaman.

Dengan demikian, komposisi anggaran untuk pegawai maupun publik tetap seimbang.

"Prinsipnya, jangan sampai anggaran untuk program-program masyarakat berkurang," katanya.

Mengacu draf RAPBD yang telah diajukan pemprov ke DPRD Jatim, mayoritas (Rp 21 triliun) dari total rencana belanja daerah sebesar Rp 31,88 triliun dipakai untuk belanja tak langsung (yang salah satunya terkait pemberian gaji pegawai).

Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para pegawai bakal naik. Sebab, penghitungannya disesuaikan dengan tingkat kinerja, kedisiplinan, hingga capaian hasil.

"Nanti penghitungannya menggunakan sistem poin melalui aplikasi khusus. Poin maksimal 100," kata Kepala BKD Jatim Anom Surahno.

Dengan sistem itu, tunjangan pegawai yang berkinerja baik bakal naik bila dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya.

Pemprov juga sudah melakukan simulasi untuk penghitungan itu. Jika bisa mendapat nilai di kisaran rata-rata (di angka 70), seorang pegawai bakal memperoleh kenaikan tunjangan di atas 20 persen.

Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para PNS bakal naik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News