Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
Kamis, 25 Oktober 2018 – 10:54 WIB
"Jika di atas 80, kenaikannya lebih tinggi lagi," katanya.
Namun, jika nilai pegawai di bawah rata-rata, remunerasi yang didapat tak jauh beda dengan tunjangan sebelumnya. (ris/c10/end/jpnn)
Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para PNS bakal naik
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Khofifah Apresiasi Insan Kepemudaan dan Olahraga Berprestasi Jatim
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2023, Ini Kata Bu Khofifah
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK, Khofifah: Semoga Jadi Penyemangat
- Ternyata Ini Strategi Khofifah Pulihkan Perekonomian Jatim yang Sempat Minus
- Kendalikan Pencemaran & Kerusakan Lingkungan di Jawa Timur, Pemprov Jatim Gandeng SIG
- Capai Peta Jawa Timur Lengkap, BPN Perkuat Sinergitas dengan Pemprov