Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi

Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
Ilustrasi PNS. FOTO : Jawa Pos

"Jika di atas 80, kenaikannya lebih tinggi lagi," katanya.

Namun, jika nilai pegawai di bawah rata-rata, remunerasi yang didapat tak jauh beda dengan tunjangan sebelumnya. (ris/c10/end/jpnn)


Penerapan remunerasi memang berpotensi membuat tunjangan kinerja para PNS bakal naik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News