Harap-harap Cemas Menanti Gaji ke-13
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (20/7).
Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.
“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.
Sedangkan pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.
Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring adanya perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.
Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020.
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK