Harap Tenang! Hakim MK Majukan Jadwal RPH Sengketa Pilpres 2019

Harap Tenang! Hakim MK Majukan Jadwal RPH Sengketa Pilpres 2019
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat untuk memutuskan sengketa Pilpres 2019, Senin (24/6). Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim (RPH) digelar pada Selasa (25/6).

"Hari ini RPH mulai jam 09.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat dihubungi.

Fajar mengimbau semua pihak untuk menghormati seluruh proses konstitusional ini. Semua agenda persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.

BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo

Pihak Prabowo - Sandi, KPU, Bawaslu dan Jokowi - Ma'ruf sudah didengarkan kesaksiannya. "Kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan," jelas dia.

Mengenai sidang putusan, Fajar belum mengetahui jadwalnya. Fajar mengaku hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memutuskannya. (tan/jpnn)


Menurut jadwal semula rapat permusyawaratan hakim terkait sengketa Pilpres 2019 digelar pada Selasa (25/6). Namun, maju satu hari lagi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News