Harapan Besar Menaker Ida Fauziyah Terhadap Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja

Harapan Besar Menaker Ida Fauziyah Terhadap Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka saat membuka pada 'Forum Dialog Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan JKP' di Jakarta, Selasa (28/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menaruh harapan besar terhadap pengantar kerja dan petugas antar kerja.

Dia meminta pengantar kerja dan petugas antar kerja terus mengoptimalkan potensi diri menghadapi dinamika pemutusan hubungan kerja di era disrupsi agar dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk itu, peningkatkan keterampilan dan keahlian pengantar kerja dan petugas antar kerja mutlak dilakukan mengingat perubahan di era digitalisasi saat ini harus diimbangi dengan SDM yang andal.

"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah komitmen dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja dalam menghadapi dinamika PHK di era disrupsi melalui pemanfaatan program JKP," kata Menaker Ida Fauziyah saat membuka pada 'Forum Dialog Peran Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan JKP' di Jakarta, Selasa (28/3).

Sesuai amanat Permenaker Nomor 6 Tahun 2022, pengantar kerja memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja dan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja.

Sementara itu, petugas antar kerja sebagai petugas pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja .yang memiliki kompetensi melakukan antar kerja.

"Pengantar kerja dan petugas antar kerja merupakan garda terdepan kesuksesan program JKP dalam menghadapi dinamika PHK di era disrupsi," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Dia menegaskan kegiatan forum dialog ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta pemahaman bagi pemangku kepentingan terkait penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar kerja dalam memberikan sosialisasi dan mendampingi pekerja yang terdampak PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali.

Menaker Ida Fauziyah menaruh harapan besar terhadap pengantar kerja dan petugas antar kerja dalam menyukseskan pelaksanaan program JKP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News