Harapkan Bursa Cawapres Bersih dari Politk Uang

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad menilai kompetisi untuk meraih posisi calon wakil presiden semakin menarik. Namun, ia mengingatkan agar proses penentuan cawapres tidak dikotori dengan politik uang dan transaksional.
"Politik uang dan transaksional politik sangat membahayakan kelangsungan pemerintahan lima tahun ke depan. Jika capres partai pengusung terjebak transaksi politik uang, tunggu gugatan rakyat dan akhirnya rakyat kehilangan kepercayaan terhadap pemimpinnya," kata Herdi Sahrasad," dalam diskusi "Meneropong Capres-Cawapres 2014: Siapa Pendamping Jokowi dan Prabowo?" di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Senin (31/3).
Dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Intelegensia Bebas itu Herdi menegaskan, praktik politik uang dalam menentukan cawapres sangat berbahaya. Sebab, figur yang hebat, punya pengalaman dan diterima semua kalangan, bakal tersingkir karena tidak punya uang. "Sebaliknya tokoh yang rekam jejaknya kurang bagus akan dipilih karena dukungan pemodal,” katanya.
Menurutnya, salah satu figur yang punya potensi menjadi cawapres adalah mantan Ketua DPR RI, Akbar Tanjung. Alasannya, Akbar punya komitmen kebangsaan kuat dan kepemimpinannya tidak diragukan lagi.
“Saya melihat figur Akbar Tanjung sebagai tokoh yang bisa mendampingi capres Jokowi atau Prabowo," ulasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad menilai kompetisi untuk meraih posisi calon wakil presiden semakin menarik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat