Harapkan Capim KPK Jalani Tes Kejiwaan

Harapkan Capim KPK Jalani Tes Kejiwaan
Harapkan Capim KPK Jalani Tes Kejiwaan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan memaksakan status tersangka kepada calon Kapolri, Komjen (Pol) Budi Gunawan. Alasannya, sulit menepis anggapan bahwa penetapan tersangka untuk Budi Gunawan itu tak terkait politik karena waktunya yang bersamaan dengan proses fit and proper test calon Kapolri.

"Kalau dilihat dari timing, momentum waktu, ya saya berharap dan saya menghimbau semua pihak terutama di KPK, untuk benar-benar jangan sampai KPK itu dipolitisasi, digunakan sebagai alat politik dari pihak manapun. Itu saja harapan saya," kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Edwin, jangan sampai KPK sebagai institusi yang dihormati dan didambakan rakyat justru menjadi institusi yang bermasalah. Edwin justru melihat KPK cenderung tidak transparan dan menjadi perpustakaan dosa-dosa para pejabat atau tokoh politik. "Yang akhirnya dosa-dosa itu dijadikan alat untuk untuk menyingkirkan lawan-lawan politik," ungkap Edwin.

Untuk itu Edwin berharap agar ke depannya calon pimpinan KPK diharuskan menjalani tes kejiwaan. “Lakukan tes kejiwaan bagi calon pimpinan KPK nantinya dan sudah saatnya untuk dilakukan audit terhadap kinerja KPK, agar semuanya menjadi terbuka. Sejauh mana KPK melaksanakan tugas dan fungsinya. Biar audit nanti yang membukanya. Sudah benarkah kinerja para pimpinan KPK itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya?” tandas Edwin.

Kasus Budi Gunawan ini ujarnya, dapat jadi pelajaran bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Jangan sampai kemenangan yang diraih dalam pemilihan presiden ternodai oleh hal-hal yang tidak berkaitan dengan pembangunan,” pungkas Edwin.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Umum DPP Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News