Harapkan e-KTP Tak Sering Difotocopy
Antisipasi Kerusakan Chip Penyimpan Data
Senin, 06 Mei 2013 – 20:41 WIB

Harapkan e-KTP Tak Sering Difotocopy
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya dengan mesin fotocopy. Sebab, dikhawatirkan chip dalam e-KTP yang berisi data kependudukan bisa terpengaruh. Namun demikian, kata Gamawan, chip e-KTP rusak tetap bisa diganti. Selain itu, pemegang e-KTP tak perlu mengeluarkan biaya dengan penggantian chip itu.
"Kalau sekedar fotocopy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan dihekter (staples) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, tekstur KTP lama dan e-KTP sangat berbeda. Jika e-KTP rusak, akan mempengaruhi chip yang ada di dalamnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya