Harapkan e-KTP Tak Sering Difotocopy
Antisipasi Kerusakan Chip Penyimpan Data
Senin, 06 Mei 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya dengan mesin fotocopy. Sebab, dikhawatirkan chip dalam e-KTP yang berisi data kependudukan bisa terpengaruh. Namun demikian, kata Gamawan, chip e-KTP rusak tetap bisa diganti. Selain itu, pemegang e-KTP tak perlu mengeluarkan biaya dengan penggantian chip itu.
"Kalau sekedar fotocopy masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan dihekter (staples) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, tekstur KTP lama dan e-KTP sangat berbeda. Jika e-KTP rusak, akan mempengaruhi chip yang ada di dalamnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyarankan pada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) agar tidak sering menyalinnya
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat