Harapkan Nazaruddin Beber Pertemuan Cikeas di Persidangan Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok (14/8). Kubu Anas berharap Nazaruddin bisa hadir dalam persidangan.
"Terkait sidang besok pagi, kami berharap Nazaruddin akan hadir," kata salah satu penasihat hukum Anas, Handika Honggowongso dalam pesan singkat, Rabu (13/8).
Handika berharap dalam persidangan besok Nazaruddin berani menjelaskan soal isi dan suasana pertemuan di Cikeas dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, Nazaruddin diharapkan bisa menjelaskan mengapa SBY sampai marah dalam pertemuan itu.
"Apakah marahnya itu karena berhubungan dengan adanya informasi yang disampaikan dalam pertemuan itu mengenai adanya setoran-setoran dana untuk kegiatan Partai Demokrat, pembangunan gedung kantor Demokrat, dan setoran ke petinggi-petinggi Partai Demokrat?" tandas Handika.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan atas Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi