Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman

"Hari ini seharusnya menjadi refleksi besar bagi semua. Pendidikan di Sumatera Barat belum cukup adil dan merata, terutama di daerah-daerah pinggiran dan pelosok,” ungkap Rahmat Saleh.
Dia menilai saat ini masih terdapat ketimpangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan perdesaan di Sumbar.
Menurut dia, banyak anak muda di kabupaten terluar yang masih kesulitan mengakses pendidikan berkualitas karena keterbatasan infrastruktur dan fasilitas.
“Bayangkan di era digital ini masih banyak siswa di daerah yang belum mendapatkan jaringan internet yang stabil, belum lagi fasilitas perpustakaan, laboratorium, hingga tenaga pendidik yang minim. Ini adalah pekerjaan rumah besar bersama,” kata sekretaris umum DPW PKS Sumbar ini.
Rahmat memastikan akan terus mengawal alokasi anggaran pendidikan, termasuk mendorong keberpihakan pada daerah-daerah tertinggal.
Perihal masih adanya disparitas perhatian dalam dunia pendidikan, terlebih mereka yang bermukim di luar Pulau Jawa, Rahmat Saleh berharap kementerian terkait lebih proaktif mendengar dan merespons kebutuhan daerah.
“Bukan hanya sekadar menyusun kebijakan dari pusat. Butuh pendekatan bottom-up, jangan semua dikendalikan dari Jakarta. Masyarakat di Sumbar tahu betul apa yang mereka butuhkan, dan itu harus jadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan nasional,” katanya.
Selain mendorong pemerintah pusat, Rahmat juga mengajak para kepala daerah di Sumbar serius menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.
Momen Hardiknas, anggota DPR Rahmat Saleh mendorong Gen Z Sumbar adaptif terhadap tantangan zaman.
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki