Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:28 WIB

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho (tengah) bersama Guru Besar Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya Suparto Wijoyo (berjas merah). Foto: Dokumentasi pribadi
Para akademisi dan berbagai pihak yang berjiwa antikorupsi dapat mengelola semangat rakyat untuk memperkuat KPK dan Kejaksaan Agung.
“Nalar sehat berkata agar kejahatan korupsi tidak diproteksi, kasus korupsi seperti BLBI jangan sampai diternak tanpa ditindak,” pungkas Suparto.(fri/jpnn)
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi BLBI telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati