Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
Senin, 14 April 2025 – 17:50 WIB

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho. Foto: dolumentasi pribadi
“Barang bukti itulah yang kemudian membuka pintu ke kasus lebih besar yakni dugaan suap Rp 60 miliar kepada Ketua PN Jaksel dalam perkara vonis lepas tiga korporasi besar minyak goreng. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan bergerak sistematis, menelusuri satu per satu jejak uang dan kekuasaan yang merusak integritas hukum kita,” ujar Hardjuno.
Hardjuno menilai keberhasilan ini bukan sekadar prestasi institusi, tetapi sinyal penting bahwa masih ada keberanian untuk menyentuh aktor-aktor besar di balik mafia hukum.
“Ini bukan kerja sembarangan. Ini pembersihan yang dimulai dari fakta, bukan sekadar retorika,” ujar Hardjuno.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hardjuno Wiwoho mengatakan keterlibatan hakim dalam pengaturan putusan demi kepentingan korporasi adalah bentuk paling brutal dari perampokan keadilan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi