Harga Ayam Potong Maksimal Rp 45 Ribu Per Kilogram

Harga Ayam Potong Maksimal Rp 45 Ribu Per Kilogram
Ilustrasi pedagang daging ayam. Foto: Kaltim Post/JPNN

Pada H-1 Lebaran, Disdagkop-UKM juga akan berkomunikasi langsung Satgas Pangan.

Tidak hanya memantau di tingkat penjual ayam, pihaknya juga akan mengawasi langsung peternak.

Sebab, hingga 4 Juni 2019 mendatang, tim pengawasan dari Kementerian Perdagangan akan turun ke Kaltara.

“Tugas penetrasi harga ini mencatat kestabilan harga dan itu akan dilaporkan terus di Kementerian Perdagangan. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti tahun lalu,” ucapnya. (shy/lim)


Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kalimantan Utara dan Didagkop-UKM Tarakan turun ke lapangan menjelang untuk memantau harga daging ayam menjelang Idulfitri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News