Harga Bahan Pokok Naik, Pejabat Anggap Masih Wajar
Senin, 23 Mei 2016 – 08:28 WIB
Gardjita mengaku sudah meminta asosiasi-asosiasi untuk mengimbau seluruh anggotanya agar jangan menimbun barang selama Ramadhan karena akan mengganggu stabilitas harga.
”Kami akan pantau terus, kalau ada yang menimbun bisa kena sanksi pidana dan denda. Kalau ada kartel main nanti disemprit KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha),” sebutnya. (wir)
JAKARTA - Harga bahan pokok di pasaran mengalami kenaikan dua pekan menjelang Ramadhan. Pemerintah menganggap hal tersebut masih wajar. Sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok