Harga Bawang Putih Sudah Turun, Kementan Tegas Terhadap Importir Nakal

Harga Bawang Putih Sudah Turun, Kementan Tegas Terhadap Importir Nakal
Bawang putih. Foto : Humas Kementan

BACA JUGA : Maaf Nih, Pak Prabowo Dianggap Mengganggu Ketenangan Masyarakat

Terkait penerbitan RIPH oleh Kementan, Mindo menilai prosedur yang diterapkan telah tepat. Pihaknya telah mendapatkan klarifikasi yang utuh terkait isu keterlambatan rekomendasi yang diterbitkan Kementan.

"berdasarkan hasil Rakortas Menko di Maret, Kementan sudah menerbitkan RIPH, dan juga pada Bulog agar cepat melakukan impor. Namun Ijin Impornya tidak terbit dan itu bukan kewenangan mereka," tegasnya.

Mindo sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menebar opini menyesatkan terkait bawang putih, padahal bisa jadi punya motif tertentu untuk kepentingan kelompoknya.

"Ada pihak yang menyebut Menteri Pertanian menetapkan harga bawang putih Rp 35 ribu per kilo. Ini kan keliatan sekali kalau mereka tidak paham fakta lapangan. Tidak update." ungkap Mindo.

Kebijakan operasi pasar sangat baik dan menunjukkan empati serta kepedulian konkrit Kementan terhadap konsumen.

Saat ini Fakta menunjukkan harga bisa berangsur turun di hampir semua daerah di Indonesia, meskipun tidak secara drastis turunnya.

Kementan sudah menggelar operasi pasar murah di Pasar Induk Kramat Jati, 40 pasar DKI Jakarta dan pasar-pasar besar di Surabaya, Medan, Padang, Bandar lampung, Denpasar, Makasar, Kaltim, Sulbar dan daerah-daerah lainnya.


DPR memuji Kementan yang telah berani melakukan blacklist 56 importir bawang nakal dan mencabut izinnya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News