Harga BBM dan Gas Harus Turun
Kamis, 13 November 2008 – 20:51 WIB

Harga BBM dan Gas Harus Turun
JAKARTA – Keputusan pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp 5500 per liter mulai 1 Desember mendatang dinilai masih terlalu tinggi. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru kembali mendesak pemerintah untuk menurunkan harga premium sebesar Rp 1000,-.
Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) IV DPD RI Anthony Charles Sunarjo saat membacakan rekomendasi PAH IV DPD di hadapan siding paripurna DPD, Kamis (13/11) menyatakan, penurunan harga Premium sebesar 500 rupiah belum cukup untuk menaikkan daya beli masyarakat. "Harga Premium harusnya diturunkan 1000 rupiah dari harga saat ini, serta dijaga dan diredam terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak dunia yang meningkat lagi," ujar Anthony dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPD Irman Gusman.
Baca Juga:
Selain itu, DPD juga meminta pemerintah menurunkan harga jual solar, minyak tanah dan gas. DPD berpendapat, harga jual tiga jenis bahan bakar itu harus terjangkau oleh masyarakat. "Rekomendasi ini agar daya beli masyarakat bisa terjaga dan ditingkatkan, karena semua sektor ekonomi sangat bergantung pada fluktuasi harga BBM," sambung Anthony.
Terkait penurunan harga BBM, DPD juga meminta pemerintah mempertimbangkan pengaruhnya pada besaran subsidi. "Perlu dikembangkan jumlah nilai subsidi yang tetap, baik dari segi jumlah subsidi maupun perbedaan harga antara subsidi dan non subsidi," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Keputusan pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp 5500 per liter mulai 1 Desember mendatang dinilai masih terlalu tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta