Harga BBM Naik, Cukai Rokok Jangan Ikutan Menyusul

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan bakal turut mendorong lonjakan harga-harga di pasar tradisional.
Dengan daya beli masyarakat yang masih belum pulih, omzet para pedagang juga diprediksi bisa terganggu.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan perekonomian masih belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.
Akibat kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali itu, masyarakat juga turut mengurangi pembelian terhadap beberapa barang konsumsi lain yang non-pokok, baik makanan maupun minuman.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok.
Menurut Mujiburrohman, sebelum pandemi keuntungan dari penjualan rokok biasanya mencapai 10%, namun kini turun menjadi 6-7%.
Selain daya beli masyarakat yang melemah, hal ini juga disebabkan oleh kenaikan harga rokok yang tinggi akibat peningkatan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Dia pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok, terlebih sejumlah barang akan naik menyusul harga BBM yang naik.
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!