Harga BBM Turun, DPRD Desak Pemko Turunkan Tarif Angkutan

Harga BBM Turun, DPRD Desak Pemko Turunkan Tarif Angkutan
Anggota legislati kota Batam, mendesak pemerinta kota Batam segera menyesuaikan tarif angkutan menyusul turunnya harga BBM. Foto: Bata Pos / JPG

jpnn.com - BATAM - DPRD Kota Batam mendesak pemerintah menyesuaikan tarif angkutan umum di Kota Batam. Seiring dengan turunnya bahan bakar minyak (BBM). "Turunnya cukup besar Rp 500 per liter, pemerintah harus menyikapinya dengan bijaksana," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak, Kamis (31/3).  

Menurut Jefri, Pemerintah harus secepatnya membahas dengan pihak organisasi angkutan darat (Organda) serta pihak terkait lainnya. Sehingga penurunan tarif angkutan umum bisa segera direalisasikan. "Dan dinikmati masyarakat banyak," tuturnya.

Jefri meminta pemerintahan bekerja cepat, nyata, serta langsung mengena langsung kepada masyarakat. Seperti yang berkaitan dengan tarif angkutan umum. "Pak Rudi (Wali Kota) jangan eforia. Akhirnya tak ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan," tuding Jefri seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Jumat.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Fachri Agusta berharap penurunan BBM disertai dengan penurunan biaya transportasi. Seperti yang diintruksikan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). "Harunya cepat direspon Dishub dan Organda, waktu naik aja cepat naik (tarif)," kata Fachri.

Namun hingga kini, pihaknya belum mendapatkan informasi serta undangan pembahasan tarif. "Kalau dalam waktu dekat tak ada, kita akan surati. Karena masyarakat menunggu penyesuian," katanya.

Dishub serta Organda lanjut Fachri leading sektor pembahasan besaran tarif, menjembatani dengan pihak terkait. Mengumpulkan data serta menetapkan penurunan tarif.  "Minimal ada penurunan sebesar 10 persen, atau dikembalikan tarifnya saat BBM Rp6 ribu," kata pria berkacamata ini.

Menurut Fachri, saat pembahasan kenaikan tarif beberapa waktu silam, pihaknya sudah memberikan data dan masukan. Bila terjadi kenaikan atau penurunan, bisa otomatis bisa dilaksanakan sesuai dengan persentase. "Atau data yang saya berikan sudah hilang di Dishub," katanya. (hgt/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News