Harga Cabai, Minyak Goreng, hingga Gula Pasir Merangkak Naik
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah harga kebutuhan pokok nasional terpantau merangkak naik hari ini, Rabu (6/10).
Dipantau dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIPHS Nasional) harga cabai merah merah mengalami kenaikan paling tinggi ketimbang bahan pokok lain.
Harga cabai merah naik 3,81 persen pada hari ini menjadi Rp 39.550 per kilogram dari sebelumnya Rp 38.100 per kilogram.
Kenaikan tertinggi berada di Kabupten Manokwari. Sejak tiga hari beruntun harga cabai menembus Rp 80 ribu per kilogram.
Harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan sebesar Rp 4,15 persen menjadi Rp 33.900 dari sebelumnya Rp 32.550 per kilogram.
Adapun harga cabai merah terkecil di DI Yogyakarta dan Kota Yogyakarta sebesar Rp 24.500 per kilogram.
Harga tertinggi cabai merah besar berada di Papua Barat sebesar Rp 46.250 per kilogram, sedangkan terkecil di Kota Kupang dengan harga Rp 13.750 per kilogram.
Harga minyak goreng curah juga mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 0.65 persen atau sebesar Rp 100 per kilogram.
Sejumlah kebutuhan pokok nasional seperti harga cabai, minyak goreng, dan gula pasir terpantau merangkak naik.
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru