Harga Daging di Pasar Masih Mahal, Ini Penjelasan Pedagang

Harga Daging di Pasar Masih Mahal, Ini Penjelasan Pedagang
Daging sapi. Foto: Radar Kaltara/JPNN

Di sejumlah daerah, beberapa harga bahan pokok juga masih mahal. Contohnya di Pasar Tebing Tinggi Empat Lawang, daging sapi biasa dijual Rp100 ribu menjadi Rp120-Rp130 ribu per kg dan daging ayam Rp30 ribu naik menjadi Rp35 per kg.

"Hampir seluruh bahan pokok, khususnya daging masih mahal jelang Lebaran ini," ujar Risman, salah satu pedagang, Selasa (12/6).

Sementara, Heri pedagang Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura mengaku, beberapa komoditas yang masih mahal seperti daging sapi, telur, cabai. "Untuk cabai, telur, dan daging diprediksi masih mengalami kenaikan. Ada 2 faktor

yang memengaruhi, seperti tingginya permintaan pasar dan menipisnya stok pedagang,” ujarnya. Tak hanya itu pedagang juga ingin mengumpulkan keuntungan untuk modal lebaran.

Di Pasar Tradisional Sekayu, harga daging ayam yang sebelumnya turun Rp30 ribu, naik lagi menjadi Rp35 ribu per kg dan harga daging sapi dari Rp120 ribu menjadi Rp140 ribu per kg, sedangkan harga telur tembus Rp23 ribu per kg. “Harga ayam pernah tembus Rp40 ribu, lalu turun Rp30 ribu/kg,” kata Ujuh, pedagang ayam.

Dirinya sendiri terpaksa menaikkan harga ayam, karena tingginya permintaan

melebihi pasokan dari agen yang ada. “Kita tidak tahu persis apakah harga ayam akan terus naik sampai Lebaran nanti,” tegasnya. Pedagang saging sapi, Zul memprediksi, kenaikan harga daging masih terjadi. “Kalau harga daging dijual Rp140 ribu per kg,” ungkapnya. Tak menutup kemungkinan bisa tembus Rp150 ribu per kg.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muba, Zainal Arifin membenarkan beberapa komoditi kembali meroket di pasaran sekarang ini. Karena itu petugas akan memantau langsung, apakah ada kekurangan pasokan atau tidak sehingga harga naik. “Bila kurang pasokan akan disuplai dari Palembang,” ucapnya.

Harga kebutuhan pokok jelang Lebaran makin mahal. Kenaikan harga selalu sulit dihindari, karena tingginya permintaan konsumen. Berlaku hukum pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News