Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pemerintah Bisa Apa...
Kamis, 02 April 2015 – 19:16 WIB

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pemerintah Bisa Apa...
Sofyano memperkirakan kerugian yang diderita pertamina jika menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, tidak bisa ditutupi atau dikompensasi oleh Pemerintah dengan pengurangan dividen pemerintah dari keuntungan Pertamina.
Karena itu jika pemerintah prihatin dengan harga elpiji 12 kg yang selalu dikoreksi sesuai harga pasar CP Aramco, maka seharusnya menetapkan elpiji 12kg sebagai barang yang disubsidi.
"Sepanjang ditetapkan sebagai elpiji umum atau elpiji non-subsidi, maka harga jualnya tetap merupakan kewenangan badan usaha niaga elpiji," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pertamina menaikkan harga jual elpiji 12 kilogram menjadi Rp 142 ribu/tabung. Kenaikan terjadi sekitar Rp 8000/tabung dari harga jual sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI