Harga Elpiji NonPSO Naik, YLKI: Masyarakat Jangan Bermigrasi ke Gas Melon!

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau pengguna Elpiji 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram, untuk tidak beralih ke gas melon 3 kg.
Hal ini merupakan imbas dari kenaikan harga Elpiji non-PSO.
“Kami dari YLKI mengimbau agar masyarakat pengguna Elpiji nonPSO untuk tidak melakukan migrasi. Hal itu melanggar hak pengguna Elpiji 3 kg. Karena sesuai aturan, gas melon memang hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro,” tutur Tulus.
Tulus mengingatkan, jika masyarakat bermigrasi ke gas melon, maka akan mengurangi hak keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro.
Pasalnya, pola distribusi gas melon sudah ditetapkan berdasarkan kuota. Dan kuota tersebut jumlahnya sudah ditetapkan sejak awal.
Tulus juga meminta agar pemerintah turun tangan dengan membuat sistem distribusi tertutup. Bukan terbuka seperti sekarang.
“Supaya tidak ada yang bermigrasi, karena pembeliannya benar-benar diawasi. Elpiji 3 kilogram hanya buat keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Dengan demikian, kuota aman dan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Tulus.
Tulus berpendapat, edukasi bahwa yang berhak menggunakan gas melon adalah keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil dan ultra mikro adalah penting. Tetapi, mengubah sistem distribusi menjadi tertutup juga penting.
Imbas kenaikan harga elpiji nonPSO, sejumlah masyarakat beralih menggunakan gas melon berukuran 3 kg, yang diperuntukkan warga miskin.
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- SMEXPO Kartini 2025 Dorong Pertumbuhan Mitra Binaan Pertamina
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan