Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP

Harga Garam Anjlok, Asosiasi Desak Pemerintah Tetapkan HPP
Petambak memanen garam. Foto: Suryanto/Radar Surabaya

Hasan menuturkan, produksi garam sampai saat ini memang cukup bagus. Namun, semua itu tidak didukung oleh harga yang bagus.

Hal itu membuat garam petani masih belum dilepas sampai saat ini sehingga masih menumpuk.

Padahal panen sudah mulai terjadi dimana produksi mencapai 15 ton per hektare. Total lahan garam di Jatim sendiri mencapai sebelas ribu hektare.

"Dikalikan saja itu totalnya," ujarnya.

Menurut Hasan, garam juga harus dimasukkan dalam komoditas bahan pokok dan barang penting lainnya yang diatur dalam perpres.

Tidak hanya masalah harga, pihaknya juga meminta komitmen dari pemerintah juga memberikan bimbingan dan arahan terkait masalah kualitas garam.

"Ada pembinaan, ada peningkatan teknologi, sehingga kami ini benar-benar dibantu untuk meningkatkan kualitas. Kalau kami dibiarkan, tidak akan jalan karena tidak ada modal," jelasnya.

Direktur Utama PT Garam (Persero) Budi Sasongko mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menyisakan dana sebesar Rp 30 miliar dari sisa dana penyertaan modal dari pemerintah.

Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) mendesak pemerintah segera menentukan harga patokan pemerintah (HPP) agar harga garam stabil dan tidak merugikan petambak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News