Harga Gas Naik 1 September
Kamis, 21 Juni 2012 – 12:01 WIB

Harga Gas Naik 1 September
Hidayat menerangkan, perundingan selama sepekan ke depan ini akan berlangsung secara business to business (b to b), antara anggota asosiasi dengan tim PGN. Dia pun melarang adanya pembicaraan di luar ketentuan, dan pertemuan yang direncanakan harus dilaksanakan secara gradual.
Baca Juga:
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini menegaskan, dalam kontrak baru mendatang, harus ada pasal penting yang dimasukkan. Yakni jaminan pasokan gas yang kontinyu, sesuai dengan kebutuhan pengguna gas industri.
"Harus dijamin Direktur Utama PGN. Tentu saja jaminan itu juga dijamin oleh pasokan hulu. Nanti bersama-sama internal Pemerintah akan membicarakan dengan sektor hulu," paparnya."
Staf Khusus Menteri Perindustrian Benny Soetrisno mengatakan saat ini pengusaha telah membayar ketentuan harga gas baru yang naik 55 persen menjadi USD 10.2 per British Thermal Unit (mmbtu) dari USD 6,7 mmbtu, yang berlaku pada 16 Mei 2012 lalu. Menurut Benny, pengusaha membayar untuk periode Mei hingga Agustus.
JAKARTA - Setelah perdebatan yang bergulir panjang, akhirnya Pemerintah dan pelaku industri mencapai kesamaan pandangan mengenai pemberlakuan dan
BERITA TERKAIT
- Tahun Depan Indonesia Bakal Bebas dari Truk Odol
- Luhut Binsar Anggap Wajar Pertumbuhan Ekonomi Melambat saat Transisi Pemerintahan
- forwarder.ai Tawarkan Efisiensi Biaya Logistik Lewat AI
- Pemerintah Ajak Gates Foundation untuk Kerja Sama dengan Danantara
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen