Harga Minyak Goreng Pakai Mekanisme Pasar, PKS: Pemerintah Kalah
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:04 WIB
Selain itu, pemerintah juga herus memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga minyak goreng.
"Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada sembilan komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai, dan jagung," ucap Mulyanto. (mcr10/jpnn)
PKS menyebut pemerintah kalah dengan tekanan pengusaha karena menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching