Harga Ponsel dan Tablet Bakal Naik
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:05 WIB
Ali sendiri sangat mendukung adanya peraturan tersebut demi melindungi konsumen mendapatkan barang-barang yang berkualitas. Apalagi, selama ini banyak sekali perembesan barang-barang impor ponsel, tablet, dan laptop ilegal di beberapa pelabuhan kecil. Barang-barang tersebut banyak yang belum memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, lanjutnya, dengan adanya pengetatan impor bisa menarik investasi industri telekomunikasi atau gadget "Indonesia.
Baca Juga:
Hal yang sama juga dikatakan oleh Mentri Perdagangan Dalam Negeri Gita Wiryawan mengatakan pengetatan impor ponsel bukanlah satu indikasi pemerintah anti bisnis. Justru itu bisa mendukung industri dalam negeri. "Kita bisa menarik investor untuk membuka pabrik di sini. Dalam jangka panjang, harga ponsel dan tablet bisa lebih murah," ungkapnya.
Mengenai tenaga kerja, ia mengungkapkan, banyak sekolah tinggi teknik yang mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Padjajaran. "Lulusan mereka bisa kok membuat tablet, televisi, dan alat elektronik lainnya," katanya.(uma)
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins
- MSIG Life Perkuat Komitmen Memberikan Perlindungan Terbaik
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional
- Arummi Cashew Milk, Hadirkan Manfaat Susu Berkualitas