Harga Ponsel dan Tablet Bakal Naik
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:05 WIB

Harga Ponsel dan Tablet Bakal Naik
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012. Peraturan yang mulai berlaku mulai tahun ini tersebut diprediksi bakal memacu harga ponsel dan tablet. Beban kerja itu, lanjutnya, mengenai ketetapan bahwah IT harus memlaporkan kinerja impornya setiap dua bulan sekali dan jika tak menjalankan bakal dicabut izinnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Soebroto mengatakan, dalam beleid yang baru itu ditetapkan pengimpor harus tercatat sebagai importir terdaftar (IT) di Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Dengan demikian akan membatasi impor dan itu berdampak pada pasokan ponsel dan tablet di Indonesia. Dengan berkurangnya pasokan, memungkinkan bakal ada kenaikan harga.
Baca Juga:
"Kenaikan harga akan terjadi di importir yang belum meiliki IT, biasanya pengusaha kecil. Sedangkan importir yang telah memenuhi ketentuan tak akan ada kenaikan harga. Hanya saja mereka bertambah beban kerjanya," ujarnya pada Jawa Pos, Rabu (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah semakin memperketat impor ponsel dan tablet dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 82/M-DG/PER/12/2012.
BERITA TERKAIT
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang