Harga Premium Jadi Rp 5.500

Solar Tetap, Berlaku Mulai 1 Desember

Harga Premium Jadi Rp 5.500
Foto : Tomy C Gutomo/JAWA POS
JAKARTA – Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kamis (6/11), pemerintah mengumumkan bakal menurunkan harga BBM mulai 1 Desember 2008. Namun, yang turun harga hanya premium, dari semula Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Plt Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Andi Mallarangeng selaku juru bicara presiden. ”Harga baru itu berlaku 1 Desember dan diterbitkan lewat keputusan menteri ESDM,” kata Sri Mulyani setelah rapat kabinet terbatas di kantor presiden.

Menurut dia, penurunan harga premium menunjukkan komitmen pemerintah untuk betul-betul mengurangi beban masyarakat dengan berbagai instrumen maupun sumber daya yang dimiliki. Penurunan harga tersebut, tambah dia, bertujuan menyikapi perkembangan harga minyak mentah internasional yang terus melemah dalam beberapa bulan terakhir ini. ”Kami menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik itu DPR, pelaku usaha, pengamat, masyarakat umum, terutama mereka yang selama ini merasakan beban ekonomi akibat kenaikan harga komoditas,” ungkapnya.

Kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM memang bukan yang pertama dalam sejarah. Langkah serupa pernah dilakukan pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, pada 21 Januari 2003 Megawati menurunkan harga beberapa jenis BBM nonpremium yang telah dinaikkan pada 2 Januari 2003.

JAKARTA – Desakan sejumlah kalangan agar pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil. Kamis (6/11), pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News