Harga Premium Seharusnya tidak Perlu Naik
Minggu, 01 Maret 2015 – 11:33 WIB
JAKARTA - Langkah pemerintah yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 88 (premium) sebesar Rp 200 per liter kembali menuai kritik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini