HTP Rokok Terus Dipantau, Jangan Sampai Melebih Harga Jual Eceran
Kamis, 17 Desember 2020 – 16:49 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari menjelaskan pandemi Covid-19 tidak menghalangi pihaknya melakukan pemantauan. Kegiatan digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Selain melakukan pengawasan lewat pemantauan harga transaksi pasar, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada para pemilik toko terkait ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasinya. Bea Cukai menekankan ada konsekuensi hukum bagi yang kedapatan menjual rokok ilegal. (rls/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai menekankan ada konsekuensi hukum bagi yang kedapatan menjual rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO