Harga Sawit Anjlok, Ini Saran Jokowi untuk Petani

Harga Sawit Anjlok, Ini Saran Jokowi untuk Petani
Presiden Joko Widodo. Foto: Muhammad Fathra/JPNN

jpnn.com, JAMBI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal anjloknya harga kelapa sawit di acara penyerahan 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Jambi, Minggu (16/12).

Dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, Presiden menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih komoditas yang akan ditanam pada lahan tersebut.

"Silakan yang sudah mendapatkan mau ditanami apa silakan. Yang banyak ditanami apa? Kopi? Silakan. Tanami sawit-sawit," ucap Jokowi.

Khusus terkait sawit, Kepala Negara mengatakan bahwa produksi Indonesia saat ini sudah sangat besar, yakni sekira 42 juta ton per tahun dari 13 juta hektare lahan. Jika produksinya semakin bertambah, bukan tidak mungkin harganya juga akan jatuh. Apalagi harganya mengacu pasar internasional.

"Dimain-mainin dengan harga di pasar internasional. Sawit ini kan semua kita ekspor. Sekarang untuk sawit saya beritahu, sekarang ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana menanam juga yang mirip sawit, bukan sawit tapi. Minyaknya mirip-mirip, minyak bunga matahari di Prancis," ungkap Presiden.

Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilih komoditas yang akan ditanam. Tidak hanya berfokus pada sawit, tapi juga ada nilam yang biasa digunakan sebagai minyak untuk parfum dan kosmetik.

"Nanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi sekarang baru bagus-bagusnya. Tapi juga nanti jangan semuanya kopi. Anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman kan macam-macam," tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya menjelaskan bahwa mayoritas komoditas perhutanan sosial adalah madu, kopi, minyak kepahiang, kayu manis, minyak atsiri, gaharu, dan karet yang dikelola agro forestry.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal anjloknya harga kelapa sawit di acara penyerahan 92 SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Jambi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News