Harga Solar Turun, Mengapa Premium Tidak? Ini Penjelasannya

Harga Solar Turun, Mengapa Premium Tidak? Ini Penjelasannya
SPBU. Foto: dok.JPNN

Berdasar informasi yang dihimpun, opsi mengurangi atau menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen agar harga premium dan solar bisa turun di kisaran Rp 500 per liter, ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, pemerintah ingin konsisten menjalankan reformasi subsidi energi. Pemerintah juga tak mau memaksa Pertamina menurunkan harga premium karena harga saat ini sudah di bawah harga keekonomian.

Lantas, apakah penguatan tajam nilai tukar rupiah saat ini belum bisa menurunkan biaya impor BBM? Dwi mengatakan, dalam kalkulasi harga BBM saat ini, Pertamina masih menggunakan asumsi rata-rata nilai tukar rupiah dalam tiga bulan terakhir yang di kisaran Rp 13.900 per USD.

Karena itu, jika penguatan rupiah saat ini terus berlanjut, maka Pertamina membuka kemungkinan untuk menurunkan harga premium maupun solar. ''Iya, tentu nanti kami hitung lagi. Pertamina kan sangat mendukung upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap harga (BBM),'' katanya.

Dwi mengakui, dalam skema Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini, pemerintah menetapkan akan melakukan penyesuaian harga BBM jenis premium dan solar tiap tiga bulan.

Namun saat negara membutuhkan stimulus untuk menggerakkan ekonomi, apalagi jika nilai tukar rupiah terus menguat, maka penyesuaian harga tidak harus menunggu tiga bulan. ''Jadi bisa kita evaluasi kapan saja,'' ucapnya. (owi/dyn/wir/dee)

 


JAKARTA -  Pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid 3 yang rencananya dilakukan hari ini, dipercepat satu hari dan diumumkan kemarin. Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News