Harga TBS Sawit Anjlok, APPKSI Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden

Harga TBS Sawit Anjlok, APPKSI Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden
Tanda Buah segar (TBS) kelapa sawit di Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Di antaranya peraturan tentang DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) yang gagal menjadi solusi malah diberlakukan kembali pascapencabutan pelarangan ekspor oleh Presiden Jokowi.

"Menyebabkan penumpukan CPO yang jumlahnya jutaan ton di PKS-PKS yang belum bisa terjual akibat pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO yang justru mempersulit ekspor CPO," tutur dia.

"Kami APPKSI mendesak dan meminta Presiden Jokowi turun tangan agar bisa mengembalikan harga TBS pada harga kewajaran sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO dan DPO agar ekspor CPO dapat dipermudah untuk mengurangi tumpukan CPO di tangka tangki penimbunan CPO di PKS," tutur dia.

Pasalnya jika terus dibiarkan akan berdampak buruk pada harga TBS petani plasma sawit yang pada akhirnya menyebabkan petani kesulitan untuk membayar angsuran pinjaman untuk membangun kebun plasma pada bank dan akan juga menyebabkan petani sulit untuk membeli pupuk.

Dia menambahkan, harga TBS Anjlok saat ini berada di kisaran Rp 500-Rp 1.000 per kg meski keran ekspor sudah mulai dibuka.

Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 98/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022, tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Selain itu, petani sawit juga minta pemerintah untuk mempercepat ekspor CPO, dipermudah agar harga TBS bisa cepat normal.

Juga perlu dimaksimalkan pengawasan di pabrik-pabrik kelapa sawit yang beralasan tangkinya penuh supaya petani tidak menjadi korban dimana ini merupakan kondisi darurat.

Untuk kerugian petani sawit swadaya seluruh Indonesia dari April-Juni ini ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News