Kemenhub Berhak Turun Tangan Atur Harga Tiket Pesawat yang Tak Wajar
Selasa, 07 Mei 2019 – 18:18 WIB
Terutama yang berkenaan dengan produk berupa barang, dan jasa terkait dengan pelayanan publik yang dikelola oleh industri atau korporasi.
BACA JUGA : Menteri BUMN Sebut Harga Tiket Garuda Tak Lewati Batas
Kesimpulannya, kata dia, kebijakan Kementerian Perhubungan untuk mengatur tarif penerbangan sudah betul dan baik. Apa pun dasar kebijakannya, karena secara keilmuan dan best practices, memang demikian halnya.
"Sebagai pengajar dan pembelajar kebijakan publik, saya mendukung kebijakan Kemenhub," pungkasnya. (flo/jpnn)
Sejak beberapa bulan terakhir masyarakat mengeluhkan harga tiket pesawat yang dianggap mahal tidak wajar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Kabar Fantastis! AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Hanya Rp 1
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel