Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Riau Gelar FGD Tentang TBS

Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Riau Gelar FGD Tentang TBS
FGD yang digelar Kejati Riau dalam rangka hari Anti Korupsi Sedunia. Foto: Dokumentasi Kejati Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi Riau gelar Focus Group Discussion (FGD), membahas tentang tata kelola penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi mengatakan bahwa kegiatan FGD itu dilakukan Jumat (9/12) pagi di Aula Kejaksaan Tinggi Riau.

FGD dini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Akmal Abbas.

“Tema FGD yang diangkat adalah Indonesia pulih bersatu melawan korupsi. Kami membahas perbaikan tata kelola penetapan TBS, dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani,” kata Supardi.

Mantan Jampidsus Kejagung itu menjelaskan materi ini dibahas karena pada dua bulan yang lalu sekitar pertengahan oktober 2022 permasalahan penetapan harga TBS ini sempat mencuat dan dilaporkan oleh masyarakat petani kelapa sawit.

“Menindaklanjuti laporan tersebut kami berinisiatif turut serta dalam perbaikan tata kelola dan meminta seluruh elemen yang terlibat untuk taat dalam aturan,” jelasnya.

Supardi berpesan agar seluruh elemen bersikap transparan dan taat akan aturan yang ada.

“Kejati Riau akan terus melakukan monitoring dan evaluasi melalui Disbun Provinsi Riau dalam penetapan harga TBS setiap minggu nya,” papar Supardi.

Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi Riau gelar Focus Group Discussion (FGD), membahas tentang tata kelola penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News