Hari Film Nasional, Anang Ingatkan Pentingnya Hal ini

Hari Film Nasional, Anang Ingatkan Pentingnya Hal ini
Anang Hermansyah. Foto: dok/JawaPos.com

"Pemerintah jangan menunda-nunda lagi untuk segera menerbitkan 7 PP sebagai amanat UU Perfilman," ujar suami Ashanty, sembari meminta Badan Perfilman Indonenesia (BPI) melakukan sinergitas dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di bidang pemajuan perfilman di Indonesia.(fat/jpnn)

 


Hari Film Nasioanal (HFN) yang diperingati setiap 30 Maret, harus menjadi momentum kemajuan bagi industri film nasional.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News