Hari Ini 12 Tersangka Cebongan Disidang
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:52 WIB
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, telah dipindahkan ke sel tahanan markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Jogjakarta di Jalan Magelang, Rabu (19/6). Mereka tiba di denpom sekitar pukul 06.30.
"Kondisi para tersangka sehat dan siap menjalani persidangan. Mereka langsung menempati ruang yang tersedia," ujar Komandan Denpom IV/2 Jogjakarta Letkol (CPM) Jefridin Adrian.
Baca Juga:
Sebelumnya, 12 tersangka penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIJ pada 23 Maret itu ditahan di Kodam/IV Diponegoro Semarang. Pemindahan tersebut dilakukan karena mulai hari ini (20/6) mereka menjalani sidang perdana di dilmil.
Jefridin mengatakan, 12 tersangka ditahan dalam satu ruangan dengan penjagaan standar. Mereka dijaga petugas piket polisi militer. "Tidak ada pengamanan khusus. Semua sesuai dengan prosedur standar," jelasnya.
SLEMAN--Sehari menjelang sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta, 12 tersangka anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura,
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya